INFO81.MY.ID
Luas lahan pertanian menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan sektor pangan suatu negara. Data global menunjukkan bahwa beberapa negara memiliki wilayah pertanian yang sangat luas, sehingga mampu menopang produksi pangan dalam skala besar. Di antara negara-negara tersebut, China dan Amerika Serikat menempati posisi teratas sebagai pemilik lahan pertanian terbesar di dunia.
Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), China berada di peringkat pertama dengan luas lahan pertanian sekitar 5,2 juta kilometer persegi. Sementara itu, Amerika Serikat menempati posisi kedua dengan luas lahan pertanian sekitar 4,2 juta kilometer persegi. Luas wilayah tersebut memungkinkan kedua negara tersebut mengembangkan sektor pertanian secara masif.
Selain China dan Amerika Serikat, beberapa negara lain juga memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Australia, Brasil, Rusia, dan Kazakhstan masuk dalam jajaran negara dengan wilayah pertanian terbesar di dunia. Negara-negara ini memanfaatkan lahan luas untuk berbagai kegiatan seperti pertanian, peternakan, maupun produksi pangan skala besar.
Sementara itu, Indonesia masih berada jauh di bawah negara-negara tersebut dalam hal luas lahan pertanian. Data FAO menunjukkan luas lahan pertanian Indonesia sekitar 548 ribu kilometer persegi, menempatkannya di sekitar peringkat ke-16 dunia. Meski demikian, sektor pertanian tetap menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Keterbatasan luas lahan menjadi salah satu tantangan bagi Indonesia dalam meningkatkan produksi pangan. Selain itu, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri maupun permukiman juga menjadi faktor yang memengaruhi ketersediaan lahan produktif di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai strategi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut meliputi peningkatan produktivitas lahan, penggunaan teknologi pertanian modern, serta pengembangan kawasan pertanian baru guna mendukung kebutuhan pangan masyarakat di masa depan.
Red
