Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Mulai Diterapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku Hari In

INFO81.MY.ID

Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2026 mulai Selasa (17/3/2026). Kebijakan ini mencakup sistem ganjil-genap, contraflow, hingga one way yang diterapkan di sejumlah ruas tol utama guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Untuk skema one way atau sistem satu arah, diberlakukan mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sistem ini diterapkan dari ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Tol Semarang–Solo guna memperlancar arus kendaraan menuju wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Sementara itu, contraflow atau sistem lawan arah juga mulai diberlakukan secara bertahap sejak 17 Maret pukul 14.00 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70. Skema ini bersifat dinamis dan diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan.

Selain itu, pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap diberlakukan pada periode 17 Maret hingga 20 Maret 2026. Aturan ini diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang-Batang, serta Tol Tangerang–Merak, dengan tujuan mengendalikan volume kendaraan yang masuk ke jalur utama mudik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan minim kemacetan.

Red

Lebih baru Lebih lama